Jumat, 19 April 2013

KESIMPULAN SOSIOLOGI DAN POLITIK





Disusun oleh
Nama:
M.ROBIANNOR
Nim :
303.10.10.122









STIMI
Sekolah tinggi ilmu manjamen Indonesia
Banjarmasin
2011



1.      Sosiologi poltik.
Istilah dari “sosiologi” dicuatkan oleh aguste comte (1798-1857), salah seorang pendiri ilmu ini. Secara sederhana “sosiologi” berarti studi mngenai masyrakat dipandang dari satu sudut tertentu .  baik comte maupun herbert Spencer (1820-1903). Seorang pendiri lainnya. Menekankan masyarakat sebagai unit dasar dari analisa sosiologi . para sosiologi modren dengan berbagai cara telah mendifinisikan sosiologi sebagai sutatu ilmu pengetahuan yang membahas ke;lompok-kelompok sosial dan studi-studi mengenai intraksi-intraksimanusisa dengan interrelasinya.
Kelambangan dari sosiologipolitik itu ialah :
1.      Keluaraga
2.      Lembaga-lembaga politik
3.      Ekonomi
4.      Keagamaan
5.      Interalasi antar agama
Interralasi antara lembaga-lembaga itu merupakan sub unit dari analisa. Pusat pelatihan dari sosiologi yaitu: “tingkah laku manusia itu di pelajari dalam konteks sosialnya.”
Disiplin ilmu yang terpisah-terpisah menurut W.B.Ruciman (orang inggris) yaitu :
1.      Ilmu demografi
2.      Ilmu kriminologi
3.      Ilmu politik
4.      Ilmu ekonomi
Dua tokoh yanga sangat menonjol dalam bidang sosiologi politik ialah :
1.      karl marx (1818-1883)
2.      max weber (1864-1920)
sumbangan marx sangat besar dan bervariasi tidak hanya terbatas pada sosiolgi politik, tetapi di golongkan dalam tiga bidang :
1.      teori umum
2.      teori  khusus dan
3.      metodologi
mengikuti cara hegel, marx mengembangakan satu teori tentang “hal-hal yang tidak bisa dielakan secara histories “( historical invitebility ) atas landasan dielektika dan teas, antitesa dan sintesa .
penafsiran marx tentang sejarah di landassskan pada dwi-sendi dari teori sosiolgi dan teori ekonomi.
David hume mengembangkan teori nilai kerja menjadi :
-          Teori nilai lebih dan
-          Teori eskploitasi terhadap kerja
Dan perhatian dari sentral politik adalah :
1.      Penyelesaian dari satu konflik-konflik manusia atau
2.      Proses masyarakat membuat keputusan-keputusan ataupun
3.      Mngenbangkan kebijakan-kebijakan tertentu atau
4.      Secara otoritatif mengalokasikan sumber-sumber dan nilai-nilai tertentu
5.      Pelakasanaan kekuasaan dan pengaruh dalam masyarakat
Usaha untuk mnggambarkan esensi politik menjuruskan kita pada bidang studi khusus yaitu :
“sarana-sarana denganm mana manusia memecahkan permasalahannya bersama-sama dengan manusia lain”.
Pada segi ini ilmu pengetahuan poitik mencakup studi ;
a.       Permasalahan manusia
b.      Mengenai perlengkapan yang dikembangkan manusia untuk memecahakan permasalahan tersebut.
c.       Mengenai factor-faktor yang mempengaruhi keputusan manusia untuk mengatasi semua permasalahan
Dalam pengertian ini “ilmu pengetahuan poliyik merupakan pokok persoalan, bukan merupakan displin yang otonom”
Bernard crick : mentakan pemerintah dalam pengertian “aktivitas memlihara ketentraman”
Ketentraman berarti :
Pengaturan hubungaan dalam arti luas menekan kan arti penegakan hukum serta printah-perintah.
Dengan demikian “ ilmu pengertahuan politik tidak sama dengan studi mngenai pemerintahan”, tetapi merupakan ilmu pengetahuan “Bernard crick.mengenai “pemerintah andalan masyrakat”
            Aspek-aspek masyarakat yang menjadi pusat perhatian studi politik kususnya ;
-          Badan legeslatif dan
-          Badan eksekutif
-          Partai politik dan
-          Kelompok-kelompok kepentingan dan
-          Bebrapa bidang khusus dan mental serta
-          Tingkah laku manusia
-          Proses pemilihan atau legislative
SOSIOLOGI POLITIK
1.      Pengertian ssosiologi politik
Ada 2 (dua) pandangan :
a.       Sosiologi politik sebagai ilmu tenteng Negara
b.      Sosiologi politik sebagai ilmu tentang kekuasaan
      Adapun arti Negara di maksudkan disini adalah :
1.      Negara bangsa (nation state), yang mengacu pada masyarakat nasional yaitu komuniyas yang muncul pada akhir jaman tengah dan kini menjdi paling kuat teroganisir dan paling utuh berintegerasi
2.      Negara pemerintah (government-state) yang mengacu pada penguasa dan pemimpin dari masyrakat nasional trsebut.


2.      Pandangan umum tentang sosiologi politik
Terdapat dua interpretasi yang saling bertentangan tentang politik
a.       Poliyik secara hakiki adlah pengolahan pertempuran. Disini politik bertugas untuk mempertahankan hak-hak istimewa suatu minoritas terhadap mayaoritas
b.      Politik di pandang sebagai suatu usaha untuk mnegakkan ketetiban dan keadilan. Kekuasaan dipakai untuk melindungi kemakmuran dan kepentingan umum dan tekanan kelompok-kelompok tertentu.
SKEMA KONSEP
       Skema konsep di landaskan pada 4 konsep yaitu :
1.      Sosiologi politi
2.      Partisipasi politik
3.      Penerimaan atau perngkrutan politik,
4.      Dan komunikasi politik
Partisipasi politik ialah : keterlibatan individu sampai pada bermacam-macam tingkatan dalam system politik.aktivitas politik itu bisa bergerak dari ketikdaklibatan sampai dengan aktivtas jabatannya.
Perengkrutan politik ialah : peruses dengan mana individu-individu menjamin atau mendaftarkan diri untuk menduduki suatu jabatan.perengkrutan ini merupakan proses dua arah,dan sifatnya biasa formal maupun tidak formal
Komunikasi politik ialah ;proses dimana informasi politik yang relevan di teruskan dari suatu bagian system politik kepada bagian lainnya. Dan diantara system-system social dengan system-system lainnya.
Teori-teori marx diantaranya didasarkan pada :
-          Validitas umum
-          Nilai-nilai prediktif
 WEBER  menyumbang ide-ide konsepsial beserta ide-ide metodologis  yang penting artinya bagi sosiologi politik.
 “politik” demikian penegasan weber adalah sarana perjuangan untuk bersama-sama melaksanakan politik atau perjuangan untuk mempengaruhi pendistibusian kekuasaan maupun diantara suatu kelompok dalam suatu Negara.
“sedang Negara di definisikan sebagai komunitas atau masyarakat yanga dengan sukses menuntut monopoli penggunaan kekuatan-kekuatan yang sah didalam satu teritoril tertentu
B. Politik
Politik adalah suatu proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyrakat yang berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya negara. Menurut Aristoteles, politik adalah : uasaha yanga si tempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.
Selain itu,politik juha dapat di lihat darai sudut pandang yang berbeda, anatara lain :
-          Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah dan negara
-          Politik merupakan kegiatan yang di arahkan untuk mendapatakan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
-          Politik adalah segala sesuatu tentang proses prumusan dan pelaksanaan kebijakan politik.

KONSEP SOSIOLOGI POLITIK
Ada  pandanagan- pandangan  tentang sosiologi politik antara lain :
-          Melihat sosiologi politik sebagai studi tentang negara.
-          Sedangkan pandangan yang lain mejelaskan sosiologi politik sebagai setudi tentang kekuasaan.
1.      Sosiologi politik sebagai studi tentang negara yaitu berhubungan tentang negara.
2.      Sosiologi politik sebagai tentang kekuasaan konsep ini pada dasarnya memfokuskn pada perbedaan antara pemeritah dan di perintah, perbedaan tersebut meupakan fenomena politik yang fundamental yang menjelaskan melalui studi perbandingan pada setiap masyarakat dan pada tingkatan sosial.
3.      DEMOKRASI
Demokrasi mencakup pemerintahan sipil dalam dua pengertian :
1.      Setiap warga negara memiliki hak untuk mencari dan mememgang jabatan politik:
a.       Berhak untuk berpartai kehidupan politik melalui aktivitas-aktivitas (pemungutan suara)
b.      Terlibat dalam organisasi dan kelompok-kelompok kepentingan dan jabatan-jabatan Rziem faciesme mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
-          Raziem-raziem feciesme ini sangat nasionalistik fungsi utama pemerintah adalah memlihara hukum dan tertib domistik kekuasaan dan sering kali dengan mengandalkan teror.
-          Reziem-reziem facis sangat anti komunis merka mendukung kekayaan pribadi sangat anti fasiesme
-          Reziem-reziem facis biasanya di perintah oleh seorang patai tunggal yang di pimpin seorang diktator
Reziem-reziem yang mengontrol semua aspek finansial, kemersil, dan organisasi di dalam negara bersangkutan

PENGERTIAN DAN SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI



Pengertian / Definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sehingga sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Pengertian Koperasi
Pengertian koperasi menurut Undang-undang Nomor 25 tahun 1992 ialah bidang usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.
Koperasi sebagai badan usaha dapat melakukan kegiatan usahanya sendiri dan dapat juga bekerja sama dengan badan usaha lain, seperti perusahaan swasta maupun perusahaan negara.
Perbedaan antara koperasi dan badan usaha lain, dapat digolongkan sebagai berikut:
  • Dilihat dari segi organisasi
Koperasi adalah organisasi yang mempunyai kepentingan yang sama bagi para anggotanya. Dalam melaksanakan usahanya, kekuatan tertinggi pada koperasi terletak di tangan anggota, sedangkan dalam badan usaha bukan koperasi, anggotanya terbatas kepada orang yang memiliki modal, dan dalam pelaksanaannya kegiatannya kekuasaan tertinggi berada pada pemilik modal usaha.
  • Dilihat dari segi tujuan usaha Koperasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi para anggotanya dengan melayani anggota seadil-adilnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi pada umumnya bertujuan untuk mendapatkan keuntungan.
  • Dilihat dari segi sikap hubungan usaha Koperasi senantiasa mengadakan koordinasi atau kerja sama antara koperasi satu dan koperasi lainnya, sedangkan badan usaha bukan koperasi sering bersaing satu dengan lainnya.
  • Dilihat dari segi pengelolaan usaha Pengelolaan usaha koperasi dilakukan secara terbuka, sedangkan badan usaha bukan koperasi pengelolaan usahanya dilakukan secara tertutup.
Sejarah Lahirnya Koperasi
Koperasi di gagas oleh  Robert Owen (1771-1858), ia menerapkannya di usaha pemintalan kapas. kemudian dilanjutkan pada tahun 1844 di rochdale, inggris. di tahun itulah lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. dan pada tahun 1852 pertumbuhan koperasi sudah mulai terlihat banyak, di inggris saja sudah mencapai 100 unit. dan pada tahun 1862 di bentuklah pusat koperasi pembelian “the cooperative whole sale society” (CWS)
Pada tahun 1848 koperasi berkembang di jerman. perkembangan tersebut di pelopori oleh ferdinan lasallen dan fredrich w. raiffesen.. mereka menganjurkan untuk para petani menyatukan diri untuk membentuk organisasi simpan pinjam.

1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit.
• 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
• 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
• 1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
• 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

Setelah melalui beberapa  rintangan, akhirnya  mereka dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.       Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang
2.       Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3.       Usaha  Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat  agar tercapai  kerjasama yang erat.
4.       Pengurusan  Koperasi  diselenggarakan  oleh  anggota  yang  dipilih  tanpa  mendapatkan upah
5.       Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Dan pada tahun 1896 di london terbentuk lah ICA (international cooperative alliance) dan    pada tahun ini koperasi dianggap sebagai suatu gerakan international.
 Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia 
Sejarah koperasi di indonesia bermula pada abad ke 20. yang di abad tersebut, kamiskinan mulai melanda indonesia, yg di sebabkan oleh kapitalisme di mana mana. beberapa orang yang hidupnya sederhana dan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong untuk melakukan kerja sama dan mempersatukan diri untuk dirinya sendiri dan manusia sesamanya. dan akhirnya pada tahun 1895 di leuwiliang di dirikan koperasi pertama kali
Raden ngabei ariawiriatmaja, patih purwekerto dan kawan kawan mendirikan bank simpan pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai pribumi untuk melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
Perekonomian disusun sebagai usah besama berdasarkan atas asas kekeluargaan” Pasal 33 ayat 1 UUD 1945.
Bangsa Indonesia sendiri telah lama mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan, yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan-kebiasaan tersebut, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa Barat, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan. Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.
Adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada pertengahan abad ke-18 telah mengubah wajah dunia. Berbagai penemuan di bidang teknologi ( revolusi industri ) melahirkan tata dunia ekonomi baru. Tatanan dunia ekonomi menjajdi terpusat pada keuntungan perseorangan, yaitu kaum pemilik modal ( kapitalisme ). Sistem ekonomi kapitalis / liberal memberikan keuntungan yang sebesar-besarnya kepada pemilik modal dan melahirkan kemelaratan dan kemiskinan bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dalam kemiskinan dan kemelaratan ini, muncul kesadaran masyarakat untuk memperbaiki nasibnya sendiri dengan mendirikan koperasi. Pada tahun 1844 lahirlah koperasi pertama di Inggris yang terkenal dengan nama Koperasi Rochdale di bawah pimpinan Charles Howart. Di Jerman, Frederich Willhelm Raiffeisen dan Hermann Schulze memelopori Koperasi Simpan Pinjam. Di Perancis, muncul tokoh-tokoh kperasi seperti Charles Fourier, Louis Blance, dan Ferdinand Lassalle. Demikian pula di Denmark. Denmark menjadi Negara yang paling berhasil di dunia dalam mengembangkan ekonominya melalui koperasi. Kemajuan industri di Eropa akhirnya meluas ke Negara-negara lain, termasuk Indonesia.
Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat sendiri koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Sedangkan di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi, maka berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Di Indonesia pengenalan koperasi memang dilakukan oleh dorongan pemerintah, bahkan sejak pemerintahan penjajahan Belanda telah mulai diperkenalkan. Gerakan koperasi sendiri mendeklarasikan sebagai suatu gerakan sudah dimulai sejak tanggal 12 Juli 1947 melalui Kongres Koperasi di Tasikmalaya. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu :
(i) Program pembangunan secara sektoral seperti koperasi pertanian, koperasi desa, KUD;
(ii) Lembaga-lembaga pemerintah dalam koperasi pegawai negeri dan koperasi fungsional lainnya; dan
(iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta dalam koperasi karyawan.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia sendiri mengalami pasang surut dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu. Pertumbuhan koperasi Indonesia yang dipelopori Patih Purwokerto R.Aria Wiriatmadja bergerak pada bidang simpan pinjam. Akan tetapi untuk memodali kegiatan tersebut beliau menggunakan uang sendiri dan kas masjid(Djojohadikoesoemo,1940).Setelah beliau tahu hal itu dilarang ,maka uang kas masjid dikembalikan secara utuh .
Kegiatan koperasi simpan pinjam kemudian dikembangkan oleh De Wolf Van Westerrode assisten residen Wilayah Purwokerto di Banyumas.
Setelahnya pada tahun 1908 Budi Oetomo berdiri. Organisasi ini menganjurkan koperasi untuk Rumah Tangga. Begitu pula SDI(Serikat Dagang Islam) yang mengembangkan koperasi untuk kebutuhan sehari hari.
Pada tahun 1918 K.H. Hasyim Asyari mendirikan koperasi bernama Syirkatul Inan(SKN) yang beranggotakan 45 orang. Organisasi bertekad dengan kelahiran koperasi ini sebagai periode “Nahdlatuttijar”.Oleh karena itu maka 2 tahun kemudian dibentuklah “Komisi Koperasi”yang dipimpin oleh DR.J.H Boeke untuk meneliti kebutuhan masyarakat Bumi Putera dalam berkoperasi. Akhirnya DR.J.H Boeke ditunjuk sebagai Kepala Jawatan Koperasi yng pertama. Perkembangan setelah berdirinya Jawatan koperasi tahun 1930,koperasi berkembang sangat pesat
Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian, dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu, ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi para anggotanya. Koperasi juga dapat dilihat sebagai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, baik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan kegagalan pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempurnaan pasar.
Koperasi selain sebagai organisasi ekonomi juga merupakan organisasi pendidikan dan pada awalnya koperasi maju ditopang oleh tingkat pendidikan anggota yang memudahkan lahirnya kesadaran dan tanggung jawab bersama dalam sistem demokrasi dan tumbuhnya kontrol sosial yang menjadi syarat berlangsungnya pengawasan oleh anggota koperasi. Oleh karena itu kemajuan koperasi juga didasari oleh tingkat perkembangan pendidikan dari masyarakat dimana diperlukan koperasi. Pada saat ini masalah pendidikan bukan lagi hambatan karena rata-rata pendidikan penduduk dimana telah meningkat. Bahkan teknologi informasi telah turut mendidik masyarakat, meskipun juga ada dampak negatifnya.
Sampai dengan bulan November 2008, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 117.600 unit lebih. Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
“Pendidikan dan peningkatan teknologi menjadi kunci untuk meningkatkan kekuatan koperasi (pengembangan SDM)”.
Dengan adanya peningkatan teknologi tersebut, apalagi di era globlisasi teknologi ini, kegiatan kopersi semakin lebih mudah. Para anggotanya bisa melakukan transaksi secara/via Online dengan bantuan berbagai software yg mendukun kegiatan transaksi itu sendiri. Bukan itu saja, koperasi itu sendiri semakin mudah saja untuk memperluas jaringannya. Dengan begitu Perkembangan koperasi di Indonesia semakin pesat dan menjalar sampai ke pedesaan. Dengan begitu akan tercapai cita-cita Koperasi dan bangsa Indonesia, yakni mensejahterahkan anggota pada khususnya dan mensejahterakan masyarakat pada umumnya.